Unit
Pengolah Pusat (UPP) (bahasa Inggris: CPU, singkatan dari Central Processing
Unit), merujuk kepada perangkat keras komputer yang memahami dan melaksanakan
perintah dan data dari perangkat lunak. Istilah lain, prosesor (pengolah data),
sering digunakan untuk menyebut CPU. Adapun mikroprosesor adalah CPU yang
diproduksi dalam sirkuit terpadu, seringkali dalam sebuah paket sirkuit
terpadu-tunggal. Sejak pertengahan tahun 1970-an, mikroprosesor sirkuit
terpadu-tunggal ini telah umum digunakan dan menjadi aspek penting dalam
penerapan CPU. Komponen CPU terbagi menjadi beberapa macam, yaitu sebagai
berikut.
o
Unit kontrol
yang mampu mengatur jalannya program. Komponen ini sudah pasti terdapat dalam
semua CPU.CPU bertugas mengontrol
komputer sehingga terjadi sinkronisasi kerja antar komponen dalam menjalankan
fungsi-fungsi operasinya. termasuk dalam tanggung jawab unit kontrol adalah
mengambil intruksi-intruksi dari memori utama dan menentukan jenis instruksi
tersebut. Bila ada instruksi untuk perhitungan aritmatika atau perbandingan
logika, maka unit kendali akan mengirim instruksi tersebut ke ALU. Hasil dari
pengolahan data dibawa oleh unit kendali ke memori utama lagi untuk disimpan,
dan pada saatnya akan disajikan ke alat output.
Dengan demikian tugas dari
unit kendali ini adalah:
§ Mengatur
dan mengendalikan alat-alat input dan output.
§ Mengambil
instruksi-instruksi dari memori utama.
§ Mengambil
data dari memori utama (jika diperlukan) untuk diproses.
§ Mengirim
instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika
serta mengawasi kerja dari ALU.
§ Menyimpan
hasil proses ke memori utama.
Sumber:http://www.scribd.com/doc/88794820/Makalah-CPU-Central-Processing- Unit#scribd
Sumber:http://www.scribd.com/doc/88794820/Makalah-CPU-Central-Processing- Unit#scribd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar