WELCOME TO OUR WEBSITE

Minggu, 13 Desember 2015

STRUKTUR CPU


Unit Pengolah Pusat (UPP) (bahasa Inggris: CPU, singkatan dari Central Processing Unit), merujuk kepada perangkat keras komputer yang memahami dan melaksanakan perintah dan data dari perangkat lunak. Istilah lain, prosesor (pengolah data), sering digunakan untuk menyebut CPU. Adapun mikroprosesor adalah CPU yang diproduksi dalam sirkuit terpadu, seringkali dalam sebuah paket sirkuit terpadu-tunggal. Sejak pertengahan tahun 1970-an, mikroprosesor sirkuit terpadu-tunggal ini telah umum digunakan dan menjadi aspek penting dalam penerapan CPU. Komponen CPU terbagi menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut.

o    Unit kontrol yang mampu mengatur jalannya program. Komponen ini sudah pasti terdapat dalam semua CPU.CPU bertugas mengontrol komputer sehingga terjadi sinkronisasi kerja antar komponen dalam menjalankan fungsi-fungsi operasinya. termasuk dalam tanggung jawab unit kontrol adalah mengambil intruksi-intruksi dari memori utama dan menentukan jenis instruksi tersebut. Bila ada instruksi untuk perhitungan aritmatika atau perbandingan logika, maka unit kendali akan mengirim instruksi tersebut ke ALU. Hasil dari pengolahan data dibawa oleh unit kendali ke memori utama lagi untuk disimpan, dan pada saatnya akan disajikan ke alat output.


Dengan demikian tugas dari unit kendali ini adalah:
§   Mengatur dan mengendalikan alat-alat input dan output.
§   Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama.
§   Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan) untuk diproses.
§   Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika serta mengawasi kerja dari ALU.

§   Menyimpan hasil proses ke memori utama.

Sumber:http://www.scribd.com/doc/88794820/Makalah-CPU-Central-Processing- Unit#scribd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar